Survei Pelayanan Publik pada Unit Pelayanan Biro Umum Pelayanan Internal Tahun 2022


Survei Pelayanan Publik pada Unit Pelayanan Biro Umum Pelayanan Internal Tahun 2022

Sebagai upaya memenuhi penilaian pada komponen hasil Pembangunan Zona Integritas terhadap aspek Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel serta Aspek Pelayanan Publik yang Prima maka Biro Umum telah melakukan penilaian pelanggan melalui survei eksternal Persepsi Korupsi dan Persepsi Kualitas Pelayanan yang menghasilkan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Pelayanan Publik (IPP)
Pelaksanaan survei dilakukan terhadap mitra kerja Biro Umum, baik internal maupun eksternal. Pengisian survei dilakukan mulai 2 Maret s.d 31 Maret 2022 melalui link survei https://tinyurl.com/SurveiIPPIPAKBiroUmum
Dari total 161 responden yang melakukan survei, diambil 50 responden pertama sebagai data penilaian. Biro Umum mendapatkan nilai 3,87 untuk Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan 3,78 untuk Indeks Pelayanan Publik (IPP)
Biro Umum senantiasa melakukan inovasi sebagai upaya memberikan pelayanan prima bagi stakeholder internal maupun eksternal. Saat ini telah dikembangkan aplikasi SiROUM yang mengintegrasikan layanan Biro Umum dalam 1 aplikasi untuk memberikan respon pelayanan yang cepat dan tepat.

Hubungi Kami

Gedung Mozaik Badan POM, Lantai 1 dan 3
Jl. Percetakan Negara No.23, Johar Baru, Kec. Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10560 Jakarta Pusat DKI Jakarta

+6221 4244691 / 42883309 / 42883462

biro_umum@pom.go.id