Audit Internal Biro Umum
Audit Internal Biro Umum telah dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2021, bertempat di Kantor BPOM Jakarta dan secara daring dengan agenda Audit Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Biro Umum dengan hasil audit:
1. Terdapat saran sebagai Area of Improvement (AFI) bahwa sebaiknya penetapan jumlah responden minimal dalam “Evaluasi Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan”, dituangkan dalam SOP Mikro Acara Keprotokolan. Atas saran tersebut, Biro Umum telah melakukan revisi SOP Mikro Acara Keprotokolan sebagai salah satu tindak lanjut Rapat Tinjauan Manajemen Biro Umum tanggal 20 Mei 2021 dan telah disahkan.
2.Terdapat 9 (sembilan) Aspek Positif yang terdapat pada hasil audit internal.