Biro Umum - Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Kami adalah salah satu Biro dari 5 Biro yang ada pada Satuan Kerja Sekretariat Utama yang mendukung tugas dan fungsi Badan POM.

Rumah Tangga dan Kearsipan

Melaksanakan penyiapan koordinasi dan pengelolaan urusan rumah tangga, persuratan, dan kearsipan.

Pelajari Lebih Lanjut

Protokoler & Kesekretariatan

Melaksanakan urusan keprotokolan dan urusan kesekretariatan pimpinan BPOM.

Pelajari Lebih Lanjut

Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)

Melaksanakan penyiapan koordinasi dukungan terhadap pengadaan barang/jasa.

Pelajari Lebih Lanjut

Barang Milik Negara (BMN)

Melaksanakan pengelolaan seluruh Barang Milik Negara dalam menunjang pekerjaan pegawai.

Pelajari Lebih Lanjut
Loading...
Please wait...